Mulai Maret Ini Dapatkan Kuota Pulsa 50 GB dari Kemendikbud, Ini Syaratnya

1 Maret 2021, 09:33 WIB
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet gratis di tahun ini.

Pemberian kuota gratis ini akan berlangsung selama 3 bulan, rencananya dimulai Maret mendatang.

Melansir dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, ada kuota yang berbeda bagi masing-masing jenjang pendidikan. Besarannya, sebagai berikut:

- Siswa PAUD

Mendapatkan data internet 20 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar per bulan.

Baca Juga: Rendy Akan Tinggalkan Aldebaran, Mama Rosa Turun Tangan Soal Hubungan Andin

- Siswa Pendidikan dasar dan menengah

Mendapatkan data internet 35 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar per bulan.

- Guru PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendapat kuota belajar 42 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

- Dosen dan mahasiswa

Mendapatkan kuota belajar 50 GB terdiri dari 5 GB kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar per bulan.

Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses semua situs dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk situs dan aplikasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Semakin Dekat, Siapkan Dokumen, Perhatikan Syarat dan Pelajari Cara Daftarnya

Lalu, siapa saja yang berhak mendapat kuota ini? Ada persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan diantaranya sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret 2021, Nino Bebaskan Elsa, Andin Jauhi Aldebaran

“Bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Lantas bagaimana syarat dapat kuota internet gratis Kemdikbud:

- Memiliki nomor hp aktif.

- Memiliki nomor induk siswa (untuk pelajar) dan nomor induk pengajar di Dapodik Kemendikbud.

Langkah Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud:

- Pilih nomor hp yang akan didaftarkan.

- Setorkan nomor hp sesuai nomor induk yang dimiliki.

- Kepala sekolah/rektor mengisi Akta Pakta Integritas.

- Pihak sekolah/universitas memasukkan data ke aplikasi Dapodik dari laman www.dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id/unduhan

- Tunggu hingga kuota dikirim ke nomor hp terdaftar, setelah dilakukan penyortiran pengelompokkan provider oleh Pusdatin Kemendikbud.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler