Tilang Elektronik Mulai 17 Maret di 205 Titik, Ini Lokasinya

17 Februari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik /Divisi Humas Polda Metro

PORTAL SULUT - Tilang Elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) resmi berlaku mulai 17 Maret 2021.

Sebanyak 10 Polda siap melaksanakan tilang elektronik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam penutupan Rapim Polri, di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Rabu 17 Februari 2021 memastikan launching ETLE tahap pertama akan dilakukan pada 17 Maret 2021 di 10 Polda.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Preman Penusuk Nino Ancam Elsa, Mateo Siap Bongkar Semua kalau Tak Diberi Uang

Launching tahap satu ada di 205 titik, masing-masing Polda.

Adapun, 10 Polda tersebut antara lain, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Barat, dan Polda Riau.

“Ini sudah oke semua. Kalau ada Polda-polda yang mau ikut silahkan masih kita buka, selain dari 10 Polda ini,” kata Istiono.

Baca Juga: Pemilik 3 Shio Ini Bakal Sulit Jadi Kaya, Kecuali Menghindari Cara Ini

Sementara itu, lanjut Istiono, launching tahap kedua direncanakan tanggal 28 April 2021.

“Yang ikut, Polda Sumut, Polda Sulsel, Polda Kaltim, Polda Sulut, Polda NTT, Polda NTB, Sulteng, Polda Kalbar, dan lain-lain,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menargetkan 10 Polda di Indonesia, harus bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue Dikabarkan Putus, Netizen Sedih

Sigit mengungkapkan, terkait dengan program tersebut, dia telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas untuk mewujudkan sarana dan prasarana penunjang.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler