Ternyata, Bantuan Tunai Rp300 Ribu Disalurkan Hingga April 2021. Apa Berlanjut?

30 Januari 2021, 14:02 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan bantuan tunai di Kantor Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres  Kota Surakarta /Kemensos RI/

PORTAL SULUT - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendi menyalurkan tiga bantuan.

Tiga bantuan tunai yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai.

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April. Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," ujar Mensos Risma, seperti dikutip Portal Suiut dari laman Kemensos, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA, Dapat Bantuan Rp 1Juta Rupiah dari Pemerintah, Begini Syarat dan Cek Penerima

Tapi, lanjutnya, untuk bantuan lainnya yakni BPNT Program Sembako dan PKH akan tetap diberikan selama satu tahun.

"Terkait data (kemiskinan) di daerah dan pusat belum cocok, lalu kita tertibkan. Ada yang datanya tidak padan dengan Data Kependudukan. Karena itu kita minta pemerintah daerah untuk membetulkan," kata Mensos Risma.

Ia mengatakan di bulan Januari pada minggu pertama dan kedua, Kemensos telah melakukan perbaikan data penerima bantuan.

Baca Juga: Hengkang dari BTR, Microboy Ternyata Pindah ke Tim Evos Esports

"Kurang lebih ada 40 daerah yang sudah kita surati untuk memadankan dengan data kependudukan," ungkapnya.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai untuk keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tahun 2021, BPNT/Program Sembako disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000/bulan/KPM melalui Bank Himpunan Negara atau Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Baca Juga: Pasca Kejuaraan PMGC 2020, Microboy Hengkang dari Bigetron Red Aliens

PKH dicairkan dalam empat tahap atau sekali dalam tiga bulan.

Sedangkan BST disalurkan sebesar Rp300.000/bulan selama bulan Januari hingga April melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler