Air Mani Keluar Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

- 10 Maret 2024, 21:30 WIB
Air Mani Keluar Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Air Mani Keluar Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad /Pixabay/Olichel


PORTAL SULUT - Pertanyaan yang sering ditanyakan adalah apakah batal jika air mani keluar saat sedang puasa ramadhan?

Artikel kali ini akan mengulas tentang isi ceramah Ustadz Abdul Somad tentang apakah cairan atau sperma keluar saat sedang puasa, apakah batal?

Namun dalam melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan ada hal-hal yang bisa membatalkan puasa, salah satunya adalah keluar air mani (sperma).

Tapi apakah kita sudah tahu keluar mani (sperma) yang seperti apa yang dapat membatalkan puasa.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan Ustadz Abdul Somad yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com, melalui video unggahan di channel YouTube @Ustadz Menjawab, tentang keluarnya air mani (sperma) seperti apa yang dapat membatalkan puasa,

Dalam video tersebut Ustadz Abdul Somad yang akrab di sapa UAS, keluarnya air mani (sperma) yang bisa membatalkan puasa itu adalah dilakukan dengan sengaja.

Baca Juga: Apakah Mencium Istri Bisa Batalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Gus Baha

"Yang batal adalah sengaja, memang niatnya mengeluarkan sperma untuk kenikmatan" kata Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Lalu bagaimana apabila disuruh dokter mengeluarkan sperma? Batal juga karena ada unsur kesengajaan, jawab Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Lantas keluarnya mani atau sperma yang seperti apa yang tidak membatalkan puasa?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, "Sama seperti orang yang mau buang air besar, tanpa disadari tau-tau keluar air yang lain, maka puasanya sah dan tidak batal," katanya.

Selanjutnya Ustadz Abdul Somad menambahkan seperti dikisahkan seorang sahabat, dia buang air kecil tiba tiba keluar spermanya, ditanyakan kepada sahabat yang lain, kata mereka dia mesti mandi.

Lalu Kata sahabat ini, Wwaktu sperma itu keluar dia tidak merasakan kenikmatan, karena saya tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi".

"Maka tidak harus mandi karena tidak ada unsur kenikmatan atau kesengajaan," jelas Ustadz Abdul Somad.

Hal ini juga sama halnya seperti orang mimpi basah, dia merasakan kenikmatan, tapi dia tidak sengaja. Kata Ustad Abdul Somad atau UAS.

Maka orang yang mimpi basah di siang Ramadhan pun puasanya tetap sah, tegas Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Dalam video tersebut Ustad Abdul Somad atau UAS juga menjelaskan, "Apabila mani (sperma) yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, atau karena makanan, yang penting bukan karena hawa nafsu maka puasanya tidak batal," tegasUstadz Abdul Somad.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x