Hal ini membatalkan puasa, walaupun tidak mengeluarkan air mani.
"Jika seorang suami mencium istri, itu bukan hal yang membatalkan puasa,"Ucap Buya Yahya.
4. Keluar mani walaupun tanpa senggama
Tanpa senggama, tetapi dengan sengaja mengeluarkan air mani ini termasuk hal yang membatalkan puasa.
Tetapi jika tidak sengaja keluar air mani, saat sedang tidur ternyata dia bermimpi basah, maka puasanya masih sah.
5.Haid
Saat seorang wanita sedang mengerjakan puasa, dan sore sebelum berbuka puasa mendapatkan haid, jadi puasanya menjadi batal.
6. Nifas
Wanita yang masih didalam masa nifas, tidak dianjurkan untuk berpuasa, karena hukumnya seperti wanita yang sedang haid.
7. Melahirkan