Hati-hati, Nyekar Seperti Ini Dilarang dalam Islam kata Buya Yahya

- 8 Maret 2024, 12:52 WIB
Hatu-hati, Nyekar Seperti Ini Dilarang dalam Islam kata Buya Yahya
Hatu-hati, Nyekar Seperti Ini Dilarang dalam Islam kata Buya Yahya /Tangkapan layar kalan YouTube Al Bahjah TV/

 

PORTAL SULUT - Tradisi nyekar atau ziarah kubur biasanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat menjelang bulan puasa.

Biasanya, orang melakukan tradisi nyekar ini dengan membawa benda seperti bunga, air dan sebagainya untuk diletakkan di atas kuburan.

Nyekar dilakukan bertujuan agar jenazah yang telah wafat mendapatkan kemudahan di alam kubur.

Berkaitan dengan tradisi ini, Buya Yahya dalam sebuah ceramah pernah membahas tradisi nyekar yang dilarang dalam syariat Islam.

Menurut Buya Yahya, ada beberapa nyekar yang dilarang dalam agama Islam karena bertentangan syariat.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat Tema Sambutlah Ramadhan dengan Penuh Kegembiraan

Lantas apa sajakah nyekar yang dilarang itu?

Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.

Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @ngaji2022, berikut pembahasan selengkapnya.

Diceritakan oleh Buya Yahya bahwa meletakkan benda di atas kuburan ini sudah terjadi pada zaman Rasulullah SAW.

Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika melewati dua kuburan.

Saat melewati kuburan tersebut, Rasulullah SAW mengambil pelepah kurma kemudian membaginya menjadi dua bagian dan menancapkan masing-masing bagian pelepah kurma tersebut di atas kuburan.

Hal ini dilakukan Rasulullah SAW bertujuan agar Allah SWT meringankan siksa kubur dari kedua jenazah tersebut selama pelepah kurma yang ditancapkan belum kering.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama bahwa semua makhluk hidup yang ada di muka bumi ini bertasbih.

"Disini para ulama menjelaskan, kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja karena bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih. Sebab tasbih nya makhluk-makhluk itu menjadikan tenang mayat," jelas Buya Yahya.

Dari hal ini Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ketika melakukan ziarah kubur, maka rumput yang ada di dalam kuburan makruh hukumnya untuk dicabut.

"Sehingga rumput-rumput yang di atas kubur pun makruh untuk kita cabut, di dalam kubur. Jangan terlalu bersih-bersih, biarkan ada rumput dia akan bertasbih," ujar Buya.

Lebih lanjut lagi, selain pelepah kurma, kita juga bisa menggunakan benda-benda hidup lainnya seperti bunga untuk ditaburkan di atas kuburan.

"Para ulama mengatakan, bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar, maka bisa saja itu (bunga) punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut," terang Buya Yahya.

Baca Juga: Ternyata 2 Hadist Ini Palsu, Padahal Sangat Populer, Kata Ustadz Adi Hidayat

Namun, hal yang perlu digaris bawahi adalah jangan sampai kita menggunakan jenis bunga yang terlalu mahal kata Buya Yahya.

Selain itu, hal yang juga perlu diingat ketika melakukan nyekar atau ziarah ke makam adalah meniru tradisi orang kafir.

"Upayakan jangan sampai dalam irama niru orang-orang kafir, gaya orang kafir. Itu (dilakukan) hanya menaruh bunga, selesai. Niatnya adalah semoga selagi ini bunga masih basah, meringankan kalau ada dosa daripada siksaNya," ujar Buya.

Selain daripada hal-hal tersebut, Buya Yahya juga mengingatkan agar ketika melakukan nyekar jangan sampai membawa benda-benda yang hanya mendatangkan mubazir seperti kelapa muda yang diletakkan disamping kubur.

"Jangan membawa barang-barang berharga ke dalam kubur," ujar Buya Yahya.

Alangkah lebih baik jika barang-barang berharga tersebut digunakan sebagaimana semestinya atau disedekahkan untuk orang yang lebih membutuhkan kata Buya.

"Saya tidak senang kalau ada degan (kelapa muda) taruh disitu (kuburan), kenapa tak dikasih kepada saya biar saya minum degannya," terang Buya Yahya berikan perumpamaan.

Adapun hikmah yang bisa dipetik dari ceramah Buya Yahya mengenai nyekar yang dilarang oleh ajaran Islam yaitu menggunakan barang-barang yang mubazir yang semestinya bisa berguna untuk orang yang membutuhkan.

Selain itu hal terpenting yang harus dilakukan saat nyekar atau ziarah ke makam adalah kiriman doa yang kita lakukan.

Demikianlah pembahasan Buya Yahya mengenai nyekar yang dilarang dalam ajaran Islam.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah