Menurut Buya Yahya, seorang ustadz yang memimpin kajian Islam di YouTube Al-Bahjah TV, jika hubungan intim dilakukan tanpa sengaja dan tanpa menyadari bahwa itu akan membatalkan puasa.
Maka itu adalah rezeki yang Allah berikan, dan puasa Anda tetap sah.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa pasangan suami istri yang benar-benar memahami konsekuensi.
Baca Juga: Jutaan Dosa Rontok Karena Baca Dzikir Ini Setelah Sahur, Kata Ustadz Adi Hidayat
Dari melakukan hubungan badan saat berpuasa di bulan Ramadan harus membayar denda atau kafarat dengan:
- meng-qadha puasa selama 2 bulan berturut-turut,
- membebaskan budak (jika ada), atau
- memberi makan 60 orang miskin.
Namun, jika mereka melakukannya tanpa sengaja dan baru menyadari setelahnya, itu tidak membatalkan puasa mereka.
Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa berhubungan badan saat berpuasa Ramadan yang dilakukan dengan sengaja adalah haram dan merupakan dosa yang besar.