Inilah Hukum Mengelap Air Wudhu Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 6 Januari 2024, 07:18 WIB
Inilah Hukum Mengelap Air Wudhu Menurut Ustadz Adi Hidayat
Inilah Hukum Mengelap Air Wudhu Menurut Ustadz Adi Hidayat /Ibrahim Mucahit Yildiz/Pixabay/

Kemudian Ustadz Adi Hidayat memaparkan ada sebagian orang yang berpikir untuk membiarkan air wudhu di tubuhnya, sehingga dia merasakan air wudhu itu meresap ke tubuhnya sehingga menampakkan aura kebaikan, bercahaya dan sebagainya.

Namun hal ini bersifat kondisional, kata Ustadz Adi Hidayat.

Ada juga orang yang mengelap air wudhu karena akan menghadapi audiens atau akan menghadiri rapat di kantor, maka itu tidak apa-apa.

Baca Juga: Tidak Mengeluarkan Suara, Energi, dan Keringat, Namun Merupakan Ibadah Paling Tinggi Kata Ustadz Abdul Somad

"Kondisinya, kalau memang basah dan kita akan menunaikan pekerjaan tertentu yang menuntut keadaan tubuh kita kering, maka tidak mengapa kalau harus dilap," tambahnya.

Apalagi kalau dalam kondisi sakit yang dituntut harus segera dikeringkan karena tidak tahan terlalu lama dengan air, maka boleh boleh saja, ungkap Ustadz Adi Hidayat

"Yang penting meresap dengan sempurna dulu, selesai terbasuh, baru setelah itu bagian-bagian lebih dikeringkan tidak ada persoalan disitu," tutup Ustadz Adi Hidayat.

Demikianlah hukum mengelap ari wudhu menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah