"Para ulama menyampaikan, salam ke kanan itu bagian dari rukun," tutur UAH.
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Khilafah Islamiyah diakses 13 November 2023.
Baca Juga: Hukum Wanita yang Sering Sholat Tanpa Berjilbab Menurut Gus Baha: Perspektif Fiqh Dakwah
5. Pentingnya Salam ke Arah Kanan
Menurut Ustadz Adi Hidayat, salam ke arah kanan setelah tahiyat akhir adalah rukun yang wajib didirikan ketika sholat.
Ia mengutip banyak ulama yang menegaskan bahwa salam ke arah kanan sifatnya wajib.
Sebaliknya, salam ke arah kiri hanya bersifat sunnah. Oleh karena itu, jika seseorang tidak menyampaikan salam ke arah kanan, sholatnya dianggap tidak sah dan harus diulang.
6. Konsekuensi Pembatalan Sholat
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa ketika seseorang meninggalkan salam ke arah kanan setelah tahiyat akhir, maka sholatnya dianggap batal.
Dalam pandangan beliau, ini bukanlah opini pribadi, melainkan pandangan yang didasarkan pada pendapat banyak ulama.