Hukum Wanita yang Sering Sholat Tanpa Berjilbab Menurut Gus Baha: Perspektif Fiqh Dakwah

- 10 November 2023, 19:57 WIB
Hukum Wanita yang Sering Sholat Tanpa Berjilbab Menurut Gus Baha: Perspektif Fiqh Dakwah/Instagram/ngajigusbaha
Hukum Wanita yang Sering Sholat Tanpa Berjilbab Menurut Gus Baha: Perspektif Fiqh Dakwah/Instagram/ngajigusbaha /


PORTAL SULUT - Dalam sebuah ceramah yang dihadiri oleh seorang wanita yang rajin menunaikan sholat lima waktu namun belum mengenakan jilbab, Gus Baha memberikan penjelasan mengenai hukum Islam terkait kondisi tersebut.

Poin-poin utama yang disampaikan oleh Gus Baha dapat memberikan pandangan yang lebih luas terhadap permasalahan ini.

Gus Baha memulai ceramahnya dengan menggambarkan situasi seorang wanita yang sholat secara teratur, namun belum mematuhi kewajiban berjilbab.

Baca Juga: Mimpi Orang Tua yang Sudah Meninggal, Ada Pertanda ini kata Ustadz Yusuf Sabili

Beliau menyoroti bahwa meskipun wanita tersebut belum memenuhi aspek tertentu dari kewajiban berpakaian dalam Islam, keberlanjutan amal ibadahnya patut diapresiasi.

Dalam hal ini, Gus Baha mengingatkan audiensnya untuk tidak mudah menyalahkan orang lain.

Sebagai ilustrasi, Gus Baha memberikan contoh kisah seorang yang ingin masuk Islam meskipun mengakui kecenderungan berbohong sebagai penyakit dasarnya.

Rasulullah SAW dalam kisah tersebut tidak langsung menyatakan bahwa berbohong adalah perbuatan haram dalam agama Islam.

Meskipun demikian, Nabi Muhammad mengizinkan orang tersebut untuk tetap masuk Islam dengan catatan bahwa yang paling penting adalah menjaga keteraturan sholat.

Gus Baha menegaskan bahwa dalam konteks ini, Rasulullah tidak menghalalkan berbohong.

Hanya saja, izin yang diberikan merupakan langkah tahapan untuk memperbaiki diri.

Analogi ini kemudian dihubungkan dengan wanita yang rajin sholat namun belum memakai jilbab.

Gus Baha menjelaskan bahwa seperti kasus berbohong, dalam fiqh dakwah terdapat hukum tahapan yang tidak selalu mencerminkan hukum sebenarnya.

Misalnya, mengajak wanita tersebut untuk mengenakan pakaian yang lebih menutup, sebelum kemudian menyuruhnya memakai jilbab.

Gus Baha menyadarkan bahwa dalam kasus ini, perintah untuk mengenakan pakaian yang lebih tertutup adalah langkah tahapan yang lebih realistis sebelum memasuki kewajiban mengenakan jilbab.

Beliau mencontohkan bagaimana dengan memberikan petunjuk untuk mengenakan celana panjang terlebih dahulu, wanita tersebut dapat secara bertahap mengubah pilihan pakaian sesuai dengan aturan agama.

Namun, Gus Baha menegaskan bahwa perintah untuk lebih tertutup bukanlah hukum sebenarnya, melainkan strategi tahapan dalam membimbing seseorang menuju pemahaman yang lebih baik terhadap ajaran agama.

Baca Juga: Doa Menghadapi Tes CPNS 2023, Ustadz Adi Hidayat Beri Amalan Agar Hajat Terkabul

Dalam konteks ini, Gus Baha menekankan bahwa tidak semua orang dapat diatur dengan cara yang sama, dan proses ini memerlukan kesabaran serta ketelitian dalam memberikan arahan.

Seiring berjalannya waktu dan dengan konsistensi wanita tersebut dalam melaksanakan sholat, Gus Baha meyakinkan bahwa ia akan menjadi lebih sadar terhadap pentingnya menjaga aurat.

Analogi ini diterangkan dengan merujuk pada kisah Ibnu Abbas yang menyatakan keberatan terhadap izin Rasulullah terhadap seseorang yang berbohong namun tetap sholat.

Gus Baha berpendapat bahwa dengan konsistensi dalam melaksanakan ibadah, seseorang akan merasakan ketidaknyamanan terhadap tindakannya yang tidak selaras dengan ajaran agama.

Dengan demikian, penjelasan Gus Baha memberikan perspektif yang lebih luas terkait hukum seorang wanita yang sering sholat namun belum memakai jilbab.

Fiqh dakwah dijelaskan sebagai suatu sistem yang mengandalkan hukum tahapan, bukan hukum sebenarnya, dalam membimbing individu menuju pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam.

Dalam konteks ini, kesabaran dan arahan yang bijaksana menjadi kunci dalam membantu seseorang mengubah perilaku mereka sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Semoga pemahaman ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam menghadapi perbedaan dan memberikan arahan yang sesuai dalam memperbaiki diri.

Demikianlah sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube SANTRI GAYENG diakses 10 November 2023.

Wallahualam.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah