Inilah Hukum Wudhu Bagi Wanita Haid, Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 11 September 2023, 07:14 WIB
Inilah Hukum Wudhu Bagi Wanita Haid, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Inilah Hukum Wudhu Bagi Wanita Haid, Menurut Ustadz Adi Hidayat /Freepik/

Untuk itu, UAH menerangkan, bagi wanita haid diperkenankan untuk berwudhu, bahkan dianjurkan.

"Silakan untuk berwudhu, untuk apa? untuk menghadirkan fungsi-fungsi yang kedua. Bukan untuk menghilangkan hadats haidnya. Dia (wanita) tetap haid. Tidak bisa gugur dengan wudhu," jelasnya.

Nanti pada saat haid telah selesai, maka UAH menerangkan, wajib bagi wanita yang selesai dengan masalah haid harus melakukan mandi wajib.

"Jadi suci yang dimaksudkan bukan suci secara fisiknya. Tapi secara maknawi, menjaga pada keadaan diri. Mengahdirkan keadaan-keadaan dalam kebaikan yang melekat pada dirinya," ujarnya.

Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat kembali menegaskan kepada wanita haid agar tetap menjaga wudhunya, meski bukan pada nilai menghilangkan hadats haid.

Akan tetapi, demi menjaga nilai-nilai maknawi pada nilai ke dua yakni Al-husnu wadiyah. Dimana hak itu terkandung dalam makna yang terdapat pada wudhu itu sendiri.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah