“Tapi kalau hanya gerak mulut saja dan tidak keluar suara,” terang Buya Yahya.
Baca Juga: 2 Cara Menebus Dosa Besar, Pasti Diampuni! Menurut Ustadz Adi Hidayat
Buya Yahya menegaskan hal ini ketika menjelaskan perihal bacaan Al-Fatihah dalam sholat menurut Madzhab Imam Syafi'i.
Buya menegaskan bahwa membaca surah Al-Fatihah seperti itu tidak sah hukumnya.
“Maka itu tidak sah!” tegas Buya Yahya.
“Jadi kalau baca Al-Fatihah cukup gerak mulut saja nggak sah!” sambungnya.
Buya Yahya pun membeberkan syarat dalam membaca surah Al-fatihah ketika sholat.
“Dan syarat membaca Al-Fatihah itu, yang pertama, harus kita mendengar,” terang Buya Yahya.
Jadi menurut Buya Yahya, syarat membaca surah Al-Fatihah adalah memperdengarkan kepada diri sendiri.
“Memperdengarkan Al-Fatihah kepada diri sendiri, gak boleh hanya komat kamit,” terang Buya Yahya.