Tata Cara Penyembelihan Hewan Halal di Konsumsi Untuk Umat Islam

- 25 Juni 2023, 19:32 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Halal di Konsumsi Untuk Umat Islam
Tata Cara Penyembelihan Hewan Halal di Konsumsi Untuk Umat Islam /kabar-priangan.com/d. iwan/

PORTAL SULUT - Pada hari raya Iduladha, umat Islam akan melaksakan sholat iduladha, yaitu umat islam akan berkumpul pada pagi hari bersama-sama di tanah lapang yang luas untuk melaksanakan sholat iduladha atau melaksanakan sholat iduladha di masjid.

Setelah umat islam sudah selesai melaksanakan sholat iduladha maka umat islam akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban untuk dibagikan.

Baca Juga: Simak Penjelasan Gus Baha Dengan Istilah Istrimu Adalah Surgamu

Hewan kurban yang berupa hewan ternak akan di jadikan kurban tentunya hewan yang boleh dimakan oleh umat islam yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Di Indonesia sering kita temukan hewan kurban seperti hewan kurban sapi dan hewan kurban kambing, apa saja standar hewan yang bisa di sembeli menurut Fatwa Majelis Ulama Indonasia.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 12 Tahun 2009 tentang standar yaitu berkaitan dengan standar proses penyembelihan hewan:

1. bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan di dalam Islam harus mengikuti tata cara yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam agar dapat dikunsumsi oleh masyarakat muslim.

2. bahwa dalam pelaksanaan proses penyembelihan hewan dewasa ini, banyak sekali rumah potong hewan yang memanfaatkan peralatan modern seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga muncul beragam model penyembelihan dan pengolahan yang menimbulkan pertanyaan terkait dengan kesesuaian pelaksanaan penyembelihan tersebut dengan hukum Islam.

Baca Juga: Perbanyak Amalan Ini Lepas Sholat Tahajud!, Ustadz Adi Hidayat: Dosa 1 Keluarga Akan Diampuni Allah

3. bahwa oleh karena itu dipandang perlu adanya fatwa tentang standar penyembelihan halal untuk dijadikan pedoman.

Adapun proses penyembelihan hewan yaitu:

1. Untuk penyembelihan hewan harus dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah.

2. Menyembeli hewan dengan cara mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan pada tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh dara (wadajin, vena jugularis, dan arteri carotids).

3. Disaat penyembelihan akan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.

4. Memastikan gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah)

5. Disaat setelah penyembelihan harus memastikan matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan itu.

 - Dari Syidad bin Aus ra. Bahwasanya rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya Allah mengharuskan berbuat baik terhadap segala hal. Untuk itu, bila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik dan bila kalian menyembelih, sembelihlan dengan cara yang baik. Dan hendaknya satu di antara kalian mempertajam pisaunya serta membuat senang hewan yang akan disembelih. (HR. Muslim dalam Kitab Shahih Muslim juz 3 halaman 1548 hadis nomor 1955)

Firman Allah SWT dalam QS. Al-An’am [6]:118 :

Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya

Firman Allah SWT (QS. Al-Maidah [5] :3 :

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah. Itu adalah perbuatan kefasikan

Inilah tata cara penyembelihan hewan menurut keyakinan agama islam

Semoga bermanfaat***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah