Hukum Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Bisa Dipakai Sholat? Ini Penjelasan Gus Baha

- 9 Mei 2023, 16:28 WIB
Hukum Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Bisa Dipakai Sholat?  Ini Penjelasan  Gus Baha
Hukum Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Bisa Dipakai Sholat? Ini Penjelasan Gus Baha /Tangkap layar YouTube Kumparan Dakwah


PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas mengenai hukum mendirikan sholat dengan menggunakan pakaian yang terkena air mani.

Seyogyanya setiap muslim, diperintahkan untuk mendirikan sholat.

Dalam menjalankan sholat, tentu saja harus diperhatikan salah satunya yakni pakaian yang dikenakan.

Baca Juga: Doa Sapu Jagat! Amalkan Akan Dapat Kebaikan Dunia Akhirat Serta Jauh dari Neraka, Kata Gus Baha

Sebab, dalam mendirikan sholat patut kiranya seorang muslim memperhatikan pakaian yang akan dipakai.

Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT:

Yang artinya:

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al Araf: 31).

Selain itu, Dari Samurah bin Jundab ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Pakailah oleh kalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal di antara kalian." (HR an-Nasa'i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi,at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik).

Namun, bagaimana jadinya bila pakaian yang akan digunakan sholat terkena air mani?

 Baca Juga: Benar Keramat, Kaya Raya, Barokah yang Terbiasa Membaca Wirid Ini Sebanyak 41 Kali, Menurut Gua Baha

Hal ini pun sempat diulas oleh Gus Baha dalam sebuah ceramahnya.

Dalam penjelasannya,  Gus Baha memberikan pandangan mengenai hukum sholat dengan menggunakan pakaian yang terkena air mani.

Gus Baha menyebutkan bila Istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, telah meriwayatkan hukum tersebut.

"Aisyah itu detail dalam meriwayatkan. Contoh, Nabi itu kalau habis junub, terus ada mani yang tercecer di pakaiannya, itu tak perlu dibasuh. Cukup kerok saja, lalu Nabi sholat dengan baju itu," kata Gus Baha.

"Sehingga terjadilah istilahnya Imam Syafi'i, Al-mani Thohir (mani suci). Itu semua riwayat Aisyah," jelas Gus Baha, dikutip dari YouTube CHANNEL NGAJI.

Baca Juga: Iblis Paling Takut dengan Surah Ini, Pelindung Api Neraka Ujar Gus Baha.


Demikianlah penjelasan Gus Baha mengenai hukum menggunakan pakaian yang terkena air mani. Semoga bisa bermanfaat.*

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x