"Bedakan antara fiqih dengan adab, fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnya.
"Tapi kalau bicara adab, tatakrama kepada Allah maka kita harus beradab," tuturnya.
Demikianlah penjelasan singkat Ustadz Abdul Somad tentang hukum wudhu tanpa baju.***