Buya Yahya: Berhubungan Badan saat Puasa Ramadan Bisa Batal, Kecuali...

- 3 April 2023, 19:47 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan Layar / YouTube Al-Bahjah TV

Dari melakukan hubungan badan saat berpuasa di bulan Ramadan harus membayar denda atau kafarat dengan:

- meng-qadha puasa selama 2 bulan berturut-turut,

- membebaskan budak (jika ada), atau

- memberi makan 60 orang miskin.

Namun, jika mereka melakukannya tanpa sengaja dan baru menyadari setelahnya, itu tidak membatalkan puasa mereka.

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa berhubungan badan saat berpuasa Ramadan yang dilakukan dengan sengaja adalah haram dan merupakan dosa yang besar.

 

Oleh karena itu, sangat penting bagi pasangan suami istri untuk menghindari melakukan hubungan badan selama bulan Ramadan dan membatasi diri mereka dari godaan nafsu.

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah Lengkap dan Juga Artinya

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x