Bekal Ramadhan! Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya

- 13 Maret 2023, 14:29 WIB
Bekal Ramadhan! Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya
Bekal Ramadhan! Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Diperbolehkan, Namun Ada Syaratnya, Kata Buya Yahya ///Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

Namun, perkara ini harus terdiri dari tiga syarat yang melekat kepadanya. Penasaran, apa sajakah syarat dari menelan ludah saat ibadah puasa?

Pertama, yang ditelan itu ludahnya sendiri, kata Buya Yahya.

Maksudnya, selama ludah itu bukan milik orang lain maka disahkan puasa yang dijalankannya, alias tidak batal.

Kedua, ludah yang masih di tempatnya. Maksudnya ludah yang masih berada di dalam mulut, ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Bekal Ramadhan! 3 Amalan Harus Dilakukan Agar Ibadah Puasa Tidak Sia-sia, Menurut Ustadz Adi Hidayat

Syarat yang kedua ini memberikan arti bahwa selama ludah itu tidak berpindah tempat atau masih di dalam mulut, maka itu tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan tentang syarat yang harus dipenuhi agar tidak membatalkan puasa.

Ketiga, ludah yang belum bercampur dengan sesuatu lainnya, ungkap Buya Yahya.

Dengan demikian, Buya Yahya menegaskan, selama ludah itu tidak terkontaminasi dengan yang lain, misalnya makanan atau semacamnya, maka itu tidak akan membatalkan ibadah puasa yang dijalankan.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah