Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S Al-Baqarah ayat 183)"
Namun, kewajiban berpuasa ini juga punya tata cara atau syarat dalam menjalankannya.
Termasuk, hukum-hukum, rukun dan sebagainya, yang mengikat dalam menjalankan ibadah puasa.
Di sisi lain, mungkin sudah tidak asing adanya pertanyaan, bagaimana hukum dalam menelan ludah, apakah tidak membatalkan puasa?
Baca Juga: Bekal Ramadhan! Inilah Tips Hemat Agar Pengeluaran Tidak Bengkak
Seorang ulama kharismatik, Buya Yahya memberi tanggapan terkait hukum menelan ludah di saat menjalankan ibadah puasa.
Dalam menyikapi hal tersebut, Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan tentang syarat dalam perkara tersebut.
Seperti yang dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 13 Maret 2023.
Dalam penuturannya, Buya Yahya menegaskan bahwa sesungguhnya menelan ludah tidak membatalkan puasa.