Selain Aurat Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Tetap Haram Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 26 Februari 2023, 01:35 WIB
Ilustrasi -Selain Aurat Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Tetap Haram Hukumnya Menurut Buya Yahya
Ilustrasi -Selain Aurat Tertutup, Pakaian Wanita Seperti Ini Tetap Haram Hukumnya Menurut Buya Yahya /Tangkapan layar /YouTube Al Bahjah

Baca Juga: Selain Rezeki Berlimpah, Dosa 100 Tahun Terhapus!;Rutinkan 1 Menit Amalan Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Lantas pakaian wanita yang bagaimanakah yang Buya Yahya maksudkan?

Simak selengkapnya dalam artikel ini, sebagaimana yang pernah dikutip Portal Sulut dari akun Tiktok @farrisah, berikut pembahasannya.

Menurut Buya Yahya, pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat namun tetap haram hukumnya adalah pakaian yang masih memperlihatkan lekuk tubuh.

"Menutup aurat, tapi ketat. Kayak nggak pakai baju," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa itulah sebabnya dalam menutup aurat bukan hanya aurat yang harus di tutup tetapi hal yang juga harus di ingat adalah lekukan tubuh juga jangan sampai terlihat.

"Makanya didalam menutup aurat tidak hanya menutup aurat tapi harus menyembunyikan lekuk tubuh," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Sering Bangun Tengah Malam? Buya Yahya: Rezeki Menyambar Kalau 1 Amalan Ini Langsung Baca

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat maka hukumnya haram.

"Kalau tampak lekuk tubuh, haram masih," lanjut Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah