Namun memelihara hewan juga jangan sembarangan, karena tidak semua mendatangkan manfaat.
Baca Juga: Apakah Sedekah Terang-terangan di Media Sosial Tergolong Riya? Ustadz Abdul Somad Menjawab
Dalam agama Islam sendiri ada ketentuan tentang hewan yang halal serta haram dipelihara. Dalam sebuah tauisyah Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan tentang hewan peliharaan.
Kata orang tersebut apakah seseorang muslim boleh memelihara ular piton. Menurut mazhab Syafii, memelihara ular piton tentu haram karena berbahaya bagi pemiliknya.
Namun dalam mazhab lain ada juga yang membenarkan, yang membiarkan ular piton ini bisa dipelihara.
Dalam konteks hewan peliharaan, suatu ketika Nabi saw. bertanya kepada Abu Umair yang memelihara burung pipit kecil.
Baca Juga: 5 Ciri-ciri Kiamat Kubra Menurut Syekh Ali Jaber, Salah Satunya Terlihat dari Perilaku Istri Ini
“Anak itu memelihara burung pipit, itu dalil kalau boleh memelihara binatang selama tidak menyakiti dan haram,” terang UAS.