Bahkan Imam an-Nawawi berfatwa bahwa perempuan tidaklah dilarang sholat di masjid.
Namun ada 6 syarat yang mesti diperhatikan agar Allah tidak murka angkara.
Ketika 6 syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh seorang muslimah, maka lebih baik urungkan niat sholat ke masjid.
Keenam syarat tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Tidak memakai wangi-wangian (yang memancing nafsu)
2. Tidak berhias atau berdandan berlebihan
3. Tidak memakai gelang kaki yang memperdengarkan bunyi-bunyian
4. Tidak menggunakan pakaian yang terlalu mewah
5. Tidak bercampur aduk dengan laki-laki
Baca Juga: Surah Ini Membuat Air Mata Gus Baha Murid Mbah Moen Bocor, Ada Makna Apa di Baliknya?