Banyak Terjadi di Zaman Sekarang! Meski Menutupi Aurat, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram!

- 18 Februari 2023, 02:32 WIB
Banyak Terjadi di Zaman Sekarang! Meski Menutupi Aurat, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram!
Banyak Terjadi di Zaman Sekarang! Meski Menutupi Aurat, Pakaian Wanita Seperti Ini Hukumnya Tetap Haram! /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan mengulas penjelasan Buya Yahya mengenai pakaian wanita yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat.

Dalam sebuah ceramah Buya Yahya pernah mengungkap bahwa meskipun telah menutupi aurat, namun wanita yang menggunakan pakaian seperti ini hukumnya tetap haram.

Oleh karena itu bagi para wanita penting untuk mengetahui pakaian yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat menurut Buya Yahya ini.

Baca Juga: Ada 4 Hal Harus Dihindari, Agar Doa Terkabul! Menurut Ustadz Adi Hidayat

Agar kemudian bisa lebih memperhatikan pakaian yang ingin dikenakan, sehingga tidak mendatangkan dosa.

Lantas pakaian wanita seperti apa yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat?

Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.

Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @farrisah, berikut pembahasan selengkapnya.

Baca Juga: Amalan Dahsyat Agar Dikejar-Kejar Rezeki! Ustadz Ahmad Al Habsyi: Baca 2 Ayat Ini, InsyaAllah Uang Menghampir

Menutup aurat adalah ajaran Islam yang tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Allah tetapi juga akhlak, adab, atau etika dalam kehidupan sosial.

Selain itu, dengan menutup aurat khususnya bagi para wanita, maka tidak akan mendatangkan syahwat dari dalam diri lawan jenis ketika melihatnya.

Berkaitan dengan pakaian yang menutupi aurat, Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya pernah mengungkap pakaian yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat.

Dikatakan oleh Buya Yahya bahwa pakaian tersebut ialah pakaian yang masih memperlihatkan lekukan tubuh.

Baca Juga: 3 Tugas Utama Si Dasim Setan Rumah Menurut Ustadz Adi Hidayat

"Menutup aurat, tapi ketat. Kayak nggak pakai baju" ungkap Buya Yahya.

Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa hal inilah yang menjadi penyebab menutup aurat bukan hanya aurat yang ditutupi namun lekukan tubuh juga tidak boleh sampai nampak atau terlihat.

"Makanya didalam menutup aurat tidak hanya menutup aurat tapi harus menyembunyikan lekuk tubuh" ujar Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan jika sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat maka hukumnya haram.

Baca Juga: 4 Cara Sembuhkan Jiwa Gelisah, Overthinking, dan Cemas Menurut Ustadz Adi Hidayat atau UAH

"Kalau tampak lekuk tubuh, haram masih" lanjut Buya Yahya.

Hal ini juga sebagaimana yang banyak terjadi di zaman sekarang, dimana seseorang memakai pakaian yang menutupi aurat namun lekukan tubuhnya masih terpampang dengan jelas.

Namun hal yang perlu diingat juga kata Buya Yahya adalah jika orang tersebut masih dalam proses hijrah maka jangan terlalu keras untuk mengingatkannya.

"Dalam irama hijrah pun ya kita tidak keras-keras kalau ada orang masih begitu ya kita doain semoga setelah itu jangan sampai orang seneng dengan lekukan tubuhnya di tampakkan" sambungnya.

Baca Juga: Baca 35 Kali Dzikir Ini Diantara Dua Khutbah di Jumat Terakhir Bulan Rajab! Dompet Penuh Terus Sepanjang Tahun

Menurut Buya Yahya, jika wanita sudah menutup aurat namun lekukan tubuh masih terlihat maka hal itulah yang akan menjadi masalah ketika ada lawan jenis yang melihat.

"Kasihan memakai baju tapi membangkitkan syahwat orang, kalau laki yang melihat anda (perempuan), bermasalah" kata Buya Yahya.

"Yang pake baju yang masih seperti itu semoga Allah beri hidayah sehingga menjadi punya rasa malu, kalau pake baju jangan sampai pake baju yang ketat" pungkas Buya Yahya.

Baca Juga: Sangat Singkat, Jangan Sampai Terlewat 1 Waktu Ini di Hari Jumat untuk Berdoa kata Ustadz Adi Hidayat!

Itulah pembahasan Buya Yahya mengenai jenis pakaian wanita yang walaupun sudah menutupi aurat namun hukumnya tetap haram.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x