PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan mengulas penjelasan Buya Yahya mengenai pakaian wanita yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat.
Dalam sebuah ceramah Buya Yahya pernah mengungkap bahwa meskipun telah menutupi aurat, namun wanita yang menggunakan pakaian seperti ini hukumnya tetap haram.
Oleh karena itu bagi para wanita penting untuk mengetahui pakaian yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat menurut Buya Yahya ini.
Baca Juga: Ada 4 Hal Harus Dihindari, Agar Doa Terkabul! Menurut Ustadz Adi Hidayat
Agar kemudian bisa lebih memperhatikan pakaian yang ingin dikenakan, sehingga tidak mendatangkan dosa.
Lantas pakaian wanita seperti apa yang hukumnya tetap haram meski telah menutupi aurat?
Simak penjelasan Buya Yahya selengkapnya akan dibahas dalam artikel kali ini.
Dilansir Portal Sulut dari video ceramah Buya Yahya yang diunggah akun TikTok @farrisah, berikut pembahasan selengkapnya.