Saat Sujud, Jidat Terhalang Rambut, Benarkah Sholat Tidak Sah? Ini Kata Buya Yahya

- 13 Februari 2023, 02:09 WIB
Dituding Golongan Kafir, Murtad Karena Tidak Mengamalkan Wahidiyah Simak Penjelasan Buya Yahya
Dituding Golongan Kafir, Murtad Karena Tidak Mengamalkan Wahidiyah Simak Penjelasan Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube Al-Bahjah TV/

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun menjawab.

Baca Juga: Untuk Jomblo yang Belum Menikah Tapi Ingin Memerangi Syahwat Buya Yahya Ajarkan TIGA Tips

Buya Yahya mengatakan, dalam mazhab Syafi'i, jidat kita harus menempel ke tempat sujud. "Tidak boleh terhalang oleh sesuatu yang bergerak dengan gerakan kita", ujar Buya Yahya.

Ketika sujud kata Buya Yahya, kemudian jidat kita terhalang oleh rambut, maka dalam mazhab Syafi'i sujudnya tidak sah.

"Kalau sujud, kemudian sujudnya ke rambut, didalam mazhab imam syafi'i sujudnya tidak sah," tutur Buya Yahya.

Kalau hanya satu dua helai rambut yang menghalangi jidat, kata Buya Yahya, maka boleh-boleh saja, tidak ada masalah, sholatnya tetap sah.

Yang menjadikan tidak sah dalam mazhab Syafi'i kata Buya Yahya yaitu ketika jidat tertutupi oleh rambut.

"Menutup sampai terhalang antara kulit jidat dengan tempat sujud," jelas Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika rambut dikuncir agar tidak menghalangi jidat saat sujud?

Baca Juga: Dalam Keadaan Darurat Apakah Sah-sah Saja Sholat di Kamar Mandi? Buya Yahya Jelaskan Begini

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah