Wudhu Tidak Batal Meski Terinjak Kotoran Hewan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 1 Februari 2023, 05:07 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /

Mendengar hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat sangat tegas mengatakan wudhu tetap sah.

Walau kata ustadz yang familiar dengan UAH, terinjak saat kaki tidak mengunakan alas seperti sendal, sepatu atau pengalas lainnya. Maka wudhu tetap sah.

"Tidak, telanjang kaki itu maksudnya kaki tanpa alas kaki? Walau tidak pakai sendal, pakai sepatu, Ya tidak batal wudhunya," jelas UAH.

Selain itu, UAH juga menjelaskan sekalipun kaki sampai terinjak kotoran kucing.

"Bahkan kaki itu menginjak kotoran. Misal, ada kotoran kucing keinjak anda sedang dalam keadaan berwudhu. Maka itu ngak batal," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Gampang Itu Masuk Surga, Kata Gus Baha: Yang Sulit Itu Mendapatkan Status Ini!

Walau kata UAH, hal itu tisak membatalkan wudhu, namun seseorang yang terinjak itu harus membersihkan kakinya dari kotoran tersebut.

"Yang ada bersihkan kakinya dari najisnya. Cucui kaki anda, pastikan najis itu hilang, kotoran kucing itu bersih," katanya.

Hal itu, guna memastikan agar kotoran hewan tersebut benar-benar hilang.

Akan hal itu, maka seseorang harus memperhatikan tiga hal. Pertama adalah memastikan bahwa warna dari kotoran yang terinjak itu bersih.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x