Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab!

- 31 Januari 2023, 16:18 WIB
ilustrai.Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab!
ilustrai.Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab! /Tangkapan layar /YouTube Al Bahjah Tv

“ Karena kewajiban suami adalah memberi nafkah bukan menerima nafkah,” ujar Buya Yahya.

Biarpun suami anda penuh dengan kedzoliman apapun itu anda tidak boleh berubah tetap pengabdian seorang istri itu harus ada, jelasnya.

Bahkan Buya Yahya mengatakan sangat sedih bila seorang suami tidak memberi nafkah pada istri karena tanggung jawab seorang suami itu penting di hadapan Allah SWT.

Kata Buya Yahya, ada hitungannya, bahkan ada seorang suami yang sering ikut majelis tidak memberi nafkah pada istri itu sudah dosa.

Baca Juga: 5 Amalan Penglaris Dagangan Agar Jual Cepat Laku dan Usaha Semakin Sukses

 Karena kewajiban suami itu tetap harus memberi nafkah pada istri sekalipun dia mengikuti majelis, terangnya.

Jadi untuk para suami jika memiliki sifat tidak bertanggung jawab dan kasar segeralah bertobat biar indah rumah tangga anda.

Anda tidak akan di cintai oleh anak anda dan juga tidak di cintai oleh Allah SWT  dan juga Rasulullah SAW  jika tidak bertanggung jawab dan berbuat kasa1, ungkap Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, untuk para suami cari nafkah itu adalah ibadah.

Baca Juga: Jangan Lupa Baca Doa Ini Sebelum Keluar Rumah! 5 Hadiah akan Allah Berikan kata Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x