Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab!

- 31 Januari 2023, 16:18 WIB
ilustrai.Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab!
ilustrai.Suami Tidak Memberi Nafkah dan Kasar, Apakah Istri Wajib Berbakti? Buya Yahya Menjawab! /Tangkapan layar /YouTube Al Bahjah Tv

PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas suami tidak memberi nafkah dan kasar? apakah istri wajib berbakti!

 Dalam kajiannya Buya Yahya menjelaskan seorang istri harus berbakti kepada seorang suami dengan bermacan-macam rintangan yang terjadi.

Di lansir Portal Sulut dari channel youtube AL-Bahjah TV inilah penjelasan Buya Yahya dalam kajiannya.

Baca Juga: Doa Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022, Ini Pesan Ustadz Adi Hidayat dan Syekh Ali Jaber

"Seorang istri harus hormat kepada suami karena itu kewajiban seorang istri bahkan melebihi bakti anak kepada orang tua karena suami adalah imam anda di dalam rumah anda" ujar buya yahya dalam kajiannya.

Kemudian Buya menjelaskan, namun jika seorang suami tidak memberi nafkah berarti suami yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut Buya Yahya, jika suami tidak mempunyai pekerjaan itupun seorang suami harus meminta maaf dengan setulus nya karena belum mampu memberikan nafkah, “ Itu termasuk dosa karena belum bisa memberi nafkah pada istri,” ungkapnya.

“ Jika seorang suami sakit tidak bisa kerja maka kewajiban bagi anda para istri sholeha untuk muliakan suami,” terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, laki-laki yang sudah menikah harus bertanggung jawab,” Soal nafkah jika anda tidak mampu karena fakir karena tidak memberi rejeki tidak dosa,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x