Dosakah Istri Jadi TKI Meninggalkan Suami dan Anak-anak? Begini Jawab Abi Quraish Shihab

- 8 Januari 2023, 21:14 WIB
Abi Quraish Shihab
Abi Quraish Shihab /Instagram @ahmad_lisan99/

PORTAL SULUT – Abi Quraish Shihab mendapat pertanyaan dari seorang wanita yang hendak bekerja sebagai TKI maka meninggalkan anak dan suami.

Pada umumnya memang laki-laki yang mencari nafkah dan wanita menjaga anak, tapi ada juga kasus di mana wanita bekerja bahkan meninggalkan anak.

Memang secara prinsipil, yang berkewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anak-anak adalah suami.

Baca Juga: Gerbang Rezeki Terbuka Lebar Pada Waktu Ini Ujar Gus Baha, Bukan Sepertiga Malam Bukan Sholat Jumat

Akan tetapi bukan berarti wanita atau istri sama sekali tidak boleh bekerja untuk mencari nafkah.

Ketika seorang ibu sekaligus istri bekerja, maka konteksnya adalah bekerja sama dengan suami untuk melindungi dapur tetap mengepul.

Memang harus diakui lapangan kerja di Indonesia masih terbatas, sehingga banyak yang memilih kerja sebagai TKI.

Begitupun wanita, banyak yang memilih menjadi TKW atau tenaga kerja wanita di luar negeri.

Dalam keadaan terpaksa, semisal suami masih belum mendapat sumber penghasilan untuk rumah tangga, maka istri terpaksa mesti bekerja.

“Karena keterpaksaan itu menoleransinya dan, dengan demikian, ia tidak dinilai berdosa,” tulis Abi Quraish Shihab.

Baca Juga: Perlukah Menutup Mata Saat Sholat Demi Khusyuk? Menurut Buya Yahya Ini Arti Khusyuk Sesungguhnya

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Tentang Perempuan halaman 203-204.

“Tentu Saja apabila di dalam negeri dia memperoleh peluang yang dapat memenuhi kebutuhan, maka tidaklah dibenarkan seorang perempuan ke luar negeri tanpa ada mahram menemaninya,” pungkas Abi Quraish Shihab.

Wallahualam.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah