“Karena keterpaksaan itu menoleransinya dan, dengan demikian, ia tidak dinilai berdosa,” tulis Abi Quraish Shihab.
Baca Juga: Perlukah Menutup Mata Saat Sholat Demi Khusyuk? Menurut Buya Yahya Ini Arti Khusyuk Sesungguhnya
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku Quraish Shihab Menjawab 101 Soal Tentang Perempuan halaman 203-204.
“Tentu Saja apabila di dalam negeri dia memperoleh peluang yang dapat memenuhi kebutuhan, maka tidaklah dibenarkan seorang perempuan ke luar negeri tanpa ada mahram menemaninya,” pungkas Abi Quraish Shihab.
Wallahualam.***