“Di situ disebutkan riwayat Imam Ahmad menyetujui orang yang membaca al-Quran di samping kubur,” terang Ustadz Abdul Somad.
Hal tersbeut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Ustadz Abdul Somad Official diakses 7 Januari 2023.
“Awalnya Imam Ahmad melarang, kemudian orang itu berdalil bahwa Abdullah anak Umar bin Khattab berpesan kalau aku meninggal bacakanlah ujung Al Bawarah pada bagian kepala,” imbuhnya.
Atas dasar itulah, berziarah dan membaca Al-Quran, semisal membaca Yasin dibenarkan oelh Ustadz Abdul Somad.
Dalil lain juga menjelaskan bahwa ketika Rasulullah saw. pernah mematok pelepah kurma di sebuah makam.
“Pelepah kurma yang ditancapkan ke kubur, bertasbih dan tasbihnya sampai kepada orang yang meninggal dunia,” terang UAS.
Wallahualam.***