PORTAL SULUT - Apakah sah melaksanakan sholat dengan menggunakan parfum yang mengandung alkohol?
Dikalangan masyarakat Indonesia, pertanyaan ini masih sering menjadi perdebatan.
Pasalnya, alkohol dalam islam hukumnya haram jika diminum atau diperjual belikan sebagai minuman keras.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Mengungkap! Hadist yang Sangat Populer Ini Ternyata Hadist Palsu!
Namun, banyak yang menganggap bahwa digunakan untuk apapun jika namanya alkohol maka hukumnya adalah haram.
Lantas bagaimana dengan alkohol yang ada dalam parfum?
Apakah parfum tersebut tidak bisa dipakai saat ingin melaksanakan sholat karena mengandung alkohol?
Hal ini pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramah.