Hukum Istri Menolak Hubungan Badan dengan Suami yang Mabuk Menurut Buya Yahya

- 8 Desember 2022, 14:54 WIB
Hukum Istri Menolak Hubungan Badan dengan Suami yang Mabuk Menurut Buya Yahya
Hukum Istri Menolak Hubungan Badan dengan Suami yang Mabuk Menurut Buya Yahya /Tangkapan layar youtube/

“Tidak dosa kalau (istri) minta cerai,” tegas pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut.

Kendati demikian diperlukan usaha terlebih dahulu bagi istri untuk mengubah kebiasaan suaminya.

“Cuma yang lebih hebat bukan buru-buru minta cerai. Akan tetapi membenahi bagaimana pasangannya tersebut, menasihati, dan seterusnya,” ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Malaikat Pencatat Amal Baik dan Buruk TERPESONA dengan Wirid Ini , Menurut Gus Baha, Wirid yang Bagaimakanah

Mengenai menolak ajakan untuk berhubungan badan, alangkah baiknya sang istri mempertimbangkan dulu soal tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh orang mabuk memang di luar kesadaran, bisa saja nanti melakukan hal-hal yang tidak baik kepada Anda, termasuk berhubungan dan lain sebagianya,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan penting untuk setiap istri mengingatkan kepada suami untuk selalu mengingat Allah.

“Jika ternyata pada akhirnya Anda tetap tidak bisa (mengajak suami ke kebaikan), maka ketahuilah Anda sebaiknya menghindari dari yang demikian itu,” ujar Buya Yahya.

“Jangan sampai Anda punya keturunan anak-anak dari bapak yang pemabuk,” pungkasnya.

Demikianlah penjelasan lengkap Buya Yahya mengenai cara terbaik untuk menyikapi suami yang mengajak berhubungan badan padahal sedang dalam kondisi mabuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah