Bolehkah Bersedekah Pakai Uang Untuk Bayar Hutang! Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 November 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi/Bolehkah Bersedekah Pakai Uang Untuk Bayar Hutang! Begini Penjelasan  Buya Yahya
Ilustrasi/Bolehkah Bersedekah Pakai Uang Untuk Bayar Hutang! Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar kanal YouTube Buya Yahya/

Kedua, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah.

Ketiga, bersedekah diperbolehkan meskipun hutang Anda sudah jatuh tempo, dengan catatan Anda harus meminta izin kepada orang yang di hutangi.

Kesimpulannya bersedekah memakai uang untuk membayar hutang diperbolehkan asalkan diijinkan oleh pihak pemberi hutang.

Namun jika tidak diijinkan maka tidak diperbolehkan untuk bersedekah.

Baca Juga: Saat Sholat Tahajud, Baca 2 Surah Ini! Kata Ustadz Adi Hidayat, InsyaAllah Pekerjaan dan Rezeki Lancar

“ Haram hukumnya,” tegas Buya Yahya.

Demikianlah kajian singkat Buya Yahya tentang hukum bersedekah memakai uang untuk membayar hutang.

Semoga bermafaat.***

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah