PORTAL SULUT – Membeli rumah secara kredit saat ini sudah menjadi kelaziman. Tapi, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Apalagi saat ini, tak hanya rumah, tapi banyak barang yang dibeli secara kredit. Apakah hal tersebut termasuk riba?
Umumnya, ketika membeli barang secara kredit, terdapat kelebihan harga barang yang harus dibayar.
Baca Juga: Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Bikin Hidup Bahagia, Syekh Ali Jaber Bagikan Kuncinya
Dalam satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan secara gamblang tentang hukum kredit ini.
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang mesti dihindari oleh umat muslim.
Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan praktik muamalah yang melibatkan riba di dalamnya.
Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 275 menyebutkan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."
Dalam sebuah ceramah, Ustadz Abdul Somad membedakan apa yang tergolong riba dan apa yang tidak tergolong riba.