Bolehkan Puasa Putih Selain Tanggal 13, 14 dan 15? Ini Jawaban Buya Yahya

- 25 Oktober 2022, 22:44 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV/

 

PORTAL SULUT - Ayyamul Bidh kerap juga disebut puasa putih merupakan puasa sunah tiga hari di tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan hijriah.

Dalam salah satu hadist An-Nasa'i, Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa pada hari-hari putih selama tiga hari setiap bulan, yaitu tanggal 13,14 dan 15.

Lantas bagaimana jika pada tanggal tersebut ada halangan atau uzur, bisakah puasa putih kita ganti di tanggal lain?

 Baca Juga: Cukup Tiga Hari Setiap Bulan, Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Fadilah Luar Biasa dari Puasa Putih

Simak penjelasan Yahya Zainul Maarif Jamzuri, ulama yang kerap disapa Buya Yahya, tentang puasa putih ini.

Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan segala amal baik yang istikamah kita lakukan hendaknya tetap dijaga.

"Jika sudah istikamah, maka jangan ditinggalkan," kata Buya Yahya dikutip dari video ceramahnya yang diunggah kanal Al-Bahjah pada 14 April 2020.

Apabila menunda puasa sunnah Ayyamul Bidh karena alasan uzur yang tidak bisa ditolak, maka ganti tanggal lain.

Buya Yahya memberikan contoh pada amalan sunnah lain, seperti salat Duha.

Sama halnya dengan salat sunnah Duha, jika lupa dan baru ingat mendekati waktu zuhur, maka laksanakan saat itu juga.

Buya Yahya mengatakan bagi yang mengerjakan puasa sunnah Ayyamul Bidh di tanggal 13, 14 dan 15, tapi mengalam halangan bisa diganti di tanggal yang lain.

"Anda ganti di hari lainnya, biar keistikamahan Anda tetap terjaga dan hawa nafsu untuk meninggalkannya bisa terpangkas," ujar Buya Yahya.

 Baca Juga: Kerap Terlupakan, Golongan Ini Justru Seharusnya Diutamakan untuk Diberi Sedekah

Mengganti tanggal puasa sunnah Ayyamul Bidh boleh, kata Buya Yahya.

Bahkan orang yang menganti tanggal melaksanakan puasa sunnah Ayyamul Bidh, pahalanya tetap sama.

Ketika Anda uzur dan tanggal puasa sunnah Ayyamul Bidh diganti maka boleh.

"Diganti tanggal 20, 21 dan 22 boleh, sah asalkan menggantinya di hari yang boleh berpuasa," turur Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang bolehkan melakukan puasa sunnah Ayyamul Bidh di tanggal lain selain 13, 14 dan 15, semoga bermanfaat.***

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah