"Kencing berdiri akan menjadi penyebab najis, dan kalau dia sholat, tidak akan diterima," ujarnya.
Meski dianjurkan jongkok ketika buang air kecil, dalam islam dibolehkan asalkan memiliki udzur dan mampu memastikan bahwa tubuhnya terhindar dari percikan air kencing.
"Karena akan berpengaruh kepada shalatnya," terang UKB.
Sedangkan kedua lanjut UKB, pada saat selesai kencing, dia tidak tergesa-gesa dan melakukan batuk agar dapat memastikan tetes terakhir air kecingnya.
"Itu menetes, keluar semua, dikhwatirkan keluar saat sedang dia shalat," lanjutnya.
Sedangkan poin ketiga, tidak dibolehkan membuang air kencing sembarangan.
"Ini sering yang saya lihat banyak orang kecing sembarangan, karena akan menjadi pemicu orang akan kesurupan kemasukan jin," jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Syekh Ali Jaber semasa hidupnya.
Dilansir dari kanal YouTube Bagus Sugiharto, Syekh Ali Jaber mengungkapkan tentang kencing yang bisa mengakibatkan siksa kubur.
Kencing seperti ini memang sering dianggap remeh, padahal bisa menyeret seseorang dalam siksaan alam kubur yang amat pendih.