PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan soal wudhu.
Adapun tempat wudhu biasanya sudah disediakan di setiap masjid atau mushola. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak keterbatasan yang bisa dialami ketika melakukan wudhu.
Di mana, keterbatasan ini kemudian membuat seseorang harus mengambi wudhu di kamar mandi.
Bahkan, adapula yang melakukan wudhu di kamar mandi yang sekaligus toilet atau ada WC-nya.
Lantas, bagaimanakah hukum wudhu di kamar mandi yang ada WC?
Apakah wudhu tersebut kemudian dianggap tidak sah?
Pada sebuah sesi tanya jawab, Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum melakukan wudhu di kamar mandi atau toilet.
Sebelumnya, ada salah satu jamaah yang bertanya mengenai hukum melakukan wudhu di kamar mandi atau toilet.
Pertanyaan tersebut adalah seputar hukum air wudhu yang diambil di dalam kamar mandi atau toilet.