Jadi menikah dengan sepupu, menurut Buya Yahya adalah boleh.
“Tidak dilarang. Cuma imbauannya di dalam Agama kalau menikah jangan terlalu dekat, sepupu adalah dianggap teramat dekat tapi tidak dilarang,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Mbah Moen Sebut 3 Golongan Manusia Ini Bikin Dunia dalam Bahaya Besar, Jangan sampai Kamu Termasuk!
Intinya, kata Buya Yahya, boleh menikah yang penting tidak ada mahramnya lainnya.
“Tetap sah. Tapi kalau bisa menikah dengan lebih jauh lagi,” katanya.
“Boleh-boleh saja, karena aslinya bukan mahram (orang yang diharamkan untuk dinikahi)”.***