Pasutri Wajib Baca, Hubungan Jadinya Dosa dan Berbahaya Jika Seperti Ini Tegas Ustadz Khalid Basalamah

- 30 September 2022, 17:10 WIB
Ustadz Khalid Basalamah/Pasutri Wajib Baca, Hubungan Jadinya Dosa dan Berbahaya Jika Seperti Ini Tegas Ustadz Khalid Basalamah
Ustadz Khalid Basalamah/Pasutri Wajib Baca, Hubungan Jadinya Dosa dan Berbahaya Jika Seperti Ini Tegas Ustadz Khalid Basalamah /Foto dok.: YouTube/Khalid Basalamah Official

“Dan ini Nabi SAW sabdakan di dalam hadtis shahih riwayat Imam Muslim, ‘Jika seseorang ingin menggauli istrinya, ia harusnya membaca Bismillah, Allahumma jannib naassyyaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa. Artinya, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan supaya tidak mengganggu apa yang akan engkau karuniakan kepada kami.’, Maksudnya adalah kenikmatan dan kalau ada anak, anak itu tidak diganggu oleh setan,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Dikatakan Ustadz Khalid Basalamah, saat berhubungan tidak boleh melakukannya lewat dubur, dan saat istri masih dalam keadaan haid juga nifas.

Karena kata Ustadz Khalid Basalamah, hal ini dilarang dan sesuai dengan sabda Nabi SAW hadits shahih yang diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.

Selain itu, melakukan hubungan lewat dubur, maupun saat istri masih dalam keadaan haid dan nifas, dapat mendatangkan penyakit bagi tubuh.

“Terlaknat artinya diangkat berkah hidupnya siapapun yang menggauli istrinya melalui dubur. Dubur enggak boleh. Penyakit HIV ditemukan pertama kali justru karena berasal dari kemaluan laki-laki yang tersentuh kepada dubur, ini penyakitnya dari situ, hati-hati!” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Hanya Menggunakan 3 Bahan Alami Ini Ampuh Hilangkan Kumis Wanita Secara Permanen

Menurutnya, ada banyak hadits shahih yang melarang hubungan suami istri lewat dubur, maupun saat haid dan nifas.

“Kalau haid, jadi tidak boleh meletakkan kemaluan dikemaluan karena itu berbahaya, darah kotor. Jauhilah wanita untuk digauli dikemaluannya saat haid,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Semoga artikel ini memberi manfaat.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah