Membayangkan Wanita Lain saat Berhubungan Dengan Istri, Haramkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 30 September 2022, 16:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Foto dok: YouTube/Al-Bahjah TV/

 

PORTAL SULUT — Fantasi membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri, sebaiknya kita hindari.

Tanpa disadari perbuatan ini dilarang apalagi saat berhubungan suami istri, dengan pasangan kita yang sah.

Islam melarang fantasi membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri.

Lantas mengapa membayangkan wanita lain saat berhubungan suami istri, sangat dilarang? Simak ulasannya.

Hal ini disampaikan, Buya Yahya, dalam ceramahnya menjawab pertanyaan jemaah.

Baca Juga: Jangan Heran Rezeki Susah, Jika Suami Masih Doyan Melakukan Perbuatan Dosa Ini Ungkap Gus Baha

Seperti dilansir portal sulut.pikiran-rakyat.com, dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah Jumat 30 September 2019.

Buya Yahya menerangkan, orang yang berhayal zina tidak dihukum seperti melakukan zina.

“Tidak dihukumi zina, tidak kena had secara dzohir. Akan tetapi dalam niatnya, dia niat berzina di hadapan Allah berdosa,” terang Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, orang yang melakukan tersebut bisa langsung bertaubat kepada Allah SWT. “Tinggal bertobat antara dia dengan Allah tidak perlu karena had. Tinggal beristigfar yang banyak, selesai,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menuturkan, cara bertobat kepada Allah seperti tobat orang yang melakukan zina, asal tidak diketahui orang lain. 

“Seperti orang berzina beneran. Dia kalau tidak ketahuan orang, tidak di had. Tinggal nangis memohon ampun dan bertobat kepada Allah, tidak perlu bercerita kepada siapa pun,” urai Buya Yahya.

Baca Juga: Gus Baha Bilang Jika Mau Hidup Berkah dan Penuh Kebahagiaan Cepat Amalkan Amalan Ini

Lanjut Buya Yahya, perbuatan tersebut harusnya dijauhi karena sudah mau melanggar Allah.

“Maka di hadapan manusia dia ada had, karena yang digauli adalah istrinya. Tapi di hadapan Allah dia sudah mau melanggar Allah. Dia sudah kurang ajar kepada Allah, maka kekuran gajaran inilah yang harus ditutup istigfar,” terang Buya Yahya.

Demikian ceramah Buya Yahya tentang hukum berhayal zina dengan orang lain bukan pasanganya yang sah.

Wallahua'lambish-shawab.***

 

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x