Bagaimana Sebenarnya Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam? Buya Yahya Menjawab

- 28 September 2022, 21:59 WIB
Buya Yahya/Bagaimana Sebenarnya Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam? Buya Yahya Menjawab
Buya Yahya/Bagaimana Sebenarnya Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam? Buya Yahya Menjawab /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Buya Yahya

PORTAL SULUT — Apa hukum menikahi sepupu sendiri? Boleh atau tidak? Ini jawaban Buya Yahya.

Dalam tausiah, Buya Yahya menjelaskan hukum menikah dengan sepupu.

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah soal bagaimana hukum menikah dengan sepupu.

Baca Juga: Wiridkan Surah Pendek Ini 10 Kali, Insyaallah Rezeki Mengalir Deras, Dapat 'Rumah' pula di Surga

Jemaah tersebut bertanya kepada Buya Yahya, apakah di dalam Islam ada larangan menikah dengan sepupu sendiri?

“Menikah dengan anak paman (sepupu) menurut Agama Islam itu bagaimana? Boleh atau tidak Buya?” tanya jemaah tersebut kepada Buya Yahya.

Buya Yahya lalu memberikan jawaban tentang hukum menikah dengan sepupu.

Di dalam Agama Islam, menikah tergolong ibadah, juga sangat dianjurkan bagi orang yang masuk dalam kategori siap menikah.

Nabi Muhammad SAW menyebut bahwa menikah adalah salah satu cara menyempurnakan agama.

Lalu, bagaimana hukum menikah dengan sepupu?

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Doa untuk Selamatkan Diri dan Orang Tua dari Siksa Alam Kubur

Menurut Buya Yahya, boleh menikah dengan sepupu.

“Anak paman ini sepupu. Kalau anda seoarang anak gadis, punya paman, dan paman ini punya anak itu sepupu anda.”

“Jadi boleh menikah dengan sepupu,” jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada Rabu 28 September 2022.

Namun, kata Buya Yahya, ada yang perlu diingat.

Buya Yahya menjelaskan, boleh menikah dengan sepupu, asal tidak susuan.

“Sepupu adalah orang yang boleh dinikahi. Tidak ada larangan. Tapi jangan anak susuan,” terang Buya Yahya.

Jadi menikah dengan sepupu, menurut Buya Yahya adalah boleh.

“Tidak dilarang. Cuma imbauannya di dalam Agama kalau menikah jangan terlalu dekat, sepupu adalah dianggap teramat dekat tapi tidak dilarang,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Delapan Penyebab Utama Asma Ujug-ujug Muncul Saat Dewasa

Intinya, kata Buya Yahya, boleh menikah yang penting tidak ada mahramnya lainnya.

“Tetap sah. Tapi kalau bisa menikah dengan lebih jauh lagi,” katanya.

“Boleh-boleh saja, karena aslinya bukan mahram (orang yang diharamkan untuk dinikahi)”***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah