Ungkapan Ini Paling Berbahaya Jika Diucapkan Pasangan Suami Istri Kata Ustadz Adi Hidayat

- 27 September 2022, 15:20 WIB
Ucapan talak suami kepada istri bisa jatuh talak satu, saat itu juga, kata Ustadz Adi Hidayat.
Ucapan talak suami kepada istri bisa jatuh talak satu, saat itu juga, kata Ustadz Adi Hidayat. / Foto dok.: Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official/

Menurut Ustadz Adi Hidayat, diantara tiga hal tersebut, pasangan nikah dan talak bisa menjadi hukum yang sifatnya nyata.

“Jadi kalau misalnya, bercanda keluar kata-kata, yaudah anak kita nikahinya, sepakat. Padahal bercanda sebenarnya, bisa terikat hukum,” terangUstadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ikhtiar untuk Bebaskan Beban dan Kesulitan Hidup, Ini Amalannya

Lanjut Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, samahalnya dengan candaan ucapan talak suami kepada istri, sehingga perlu dihindari candaan yang mengaraj pada hukum.

“Hindari candaan yang mengarah pada hukum yang beresiko, seperti canda-canda dengan talak, itu bisa terjadi hukumnya, tapi itu diikat oleh ketentuan-ketentuan yang sangat ketat, tidak seketika jadi begitu,” urai Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, kasus ini tidak berlaku hukum, karena suami dalam konteks mencontohkan dalam keadaanistri was-was, bertanya persoalan talak dan suami memberikan penjelasan.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Salah Satu Sedekah Terbaik Membuat Rezeki Berdatangan dari Segala Arah

“Mungkin terjadi sesuatu , jika ada kalimat-kalimat tertentu, kalau benar begitu konsultasikan, karena kalimat talak itu ada yang sharih langsung dan ada yang kiasan,” ucap Ustadz Adi Hidayat.

Akan tetapi, talak sifatnya kiasan perlu hati-hati, sebab pernah terjadi di zaman Nabi SAW.

“Kamu sekarang sudah seperti ibuku, itu kalimat talak. Kalau ibu kan tidak boleh digauli. Itu kalimat talak, cuma kalimatnya kiasan,” terang Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah