“Haram hanya di satu keadaan, yaitu waktu ada sesuatu (kotoran) yang keluar, kita menyebut kalimat dzikir itu yang haram,” jelas Buya Yahya.
“Tapi kalau kita menyebut kalimat dzikir, nyebut nama Allah, Bismillah dan lainnya di tempat tersebut, tidak haram hukumnya, hanya makruh. Hendaknya kita menyebut dengan hati saja. Ada pun wudhu tetap sah,” tuturnya.
Adapun hukum mengambil air wudhu di kamar mandi menurut Buya Yahya adalah sah.
“Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah,” ujar Buya Yahya.
Hukum yang sama juga berlaku saat mengambil wudhu di kamar mandi yang sekaligus toilet.
“Jika dimaksud adalah kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa dipakai buang air tetap wudhu-nya adalah sah,” terang Buya Yahya.
Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum melakukan wudhu di kamar mandi yang ada WC. Semoga bermanfaat.***