Arab Latin: Man Tasyabbaha Biqoumin fahuwa minhum
Artinya: Barang siapa yang meniru/menyerupai suatu kaum, maka dengan tidak langsung dia termasuk bagian kaum itu. (HR.Abu Daud)
“Siapa yang ikut tradisi suatu kaum, maka dia akan sama dengan kaum itu,” ucap Ustadz Abdul Somad, menerangkan isi hadist.
Baca Juga: Ada Fatwa Menghisap Payudara saat Berhubungan Badan, Dilarang? Cek di Sini
“Nanti di akhirat dia akan dibangkitkan dengan orang-orang yang seperti itu," jelas Ustadz Abdul Somad.
"Sekarang, yang memiliki tradisi meniup itu, adalah kebiasaan kaum di luar Islam,” sambung Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menyarankan, umat Islam senantiasa hai-hati agar tidak terpengaruh dengan kebiasan diluar ajaran Islam.
“Karena engkau mengikuti tradisi meraka maka engkau dibangkitkan bersama mereka, hati-hati," saran Ustadz Abdul Somad.
"Begitu juga sering mengucapkan hari besar agama lain. Jangan ikuti tradisi kaum lain, tidak boleh,” tegas Ustadz Abdul Somad.