Buya Yahya Ungkap Jenis Penglaris yang Boleh Digunakan dan Tidak Haram

- 23 September 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi berdagang. Ulama Yahya Zainul Maarif Jamzuri atau kondang disapa Buya Yahya ungkap penglaris yang haram dan tak haram.
Ilustrasi berdagang. Ulama Yahya Zainul Maarif Jamzuri atau kondang disapa Buya Yahya ungkap penglaris yang haram dan tak haram. /Ilustrasi: Elf-Moondance/Pixabay /

 

PORTAL SULUT – Ulama Yahya Zainul Maarif Jamzuri atau kondang disapa Buya Yahya ungkap penglaris yang tak haram.

Buya Yahya, pengasuh LPD Al-Bahjah Cirebon, mengatakan bahwa secara garis besar penglaris dibedakan menjadi dua jenis.

Menurut Buya Yahya, ada penglaris yang haram dan ada juga penglaris yang boleh digunakan.

Baca Juga: Tak Perlu Stres! Ini Cara Sederhana Buka Pintu Rezeki Menurut Buya Yahya

Oleh sebab itu, Buya Yahya mengingatkan agar hati-hati menggunakan penglaris supaya tidak menimbulkan kesyirikan.

Penggunaan penglaris haruslah tetap pada koridor. Sederhananya, tidak boleh menyembah kepada selain Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan, bahasan mengenai penglaris harus dilihat dan dipahami dulu dari segi makna.

Bila mana penglaris ini justru mengarah pada hal-hal yang syirik maka itu hukumnya haram.

Akan tetapi, di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada penglaris yang yang dibolehkan dalam Islam.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x