“Jangan hanya memandang anak kita sebagai anak, namun lihat bahwa anak adalah seorang pria atau wanita yang memiliki kebutuhan khusus yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun kecuali lewat pernikahan," kata Buya Yahya.
"Jadi harus suarakan orang tua, pacaran no pernikahan yes. Buka pintu halal selebar-lebarnya lewat pernikahan," terang Buya Yahya.
Perbuatan zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.
Demikianlah ulasan mengenai hukum pacaran dari sudut pandang Agama Islam menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***