Tujuannya, sehingga bangkai hewan itu tidak mengeluarkan bau dan menganggu orang dinsekitarnya.
"Kucing dikubur, ditanam, sehingga baunya tidak kemana-mana," kata Buya Yahya lagi.
Jika dibiarkan bangkai kucing itu, maka dapat saja membawa pengaruh dosa.
Maka Buya Yahya melarang untuk meninggalkan bangkai kucing yang ditabrak tanpa sengaja.
Kesimpulannya, tabrak kucing tidak berbahaya bagi diri sendiri dan tidak kena petaka, kalau itu tidak disengaja.
Kecuali kata Buya Yahya, kalau kucing mati sebab sengaja di dzalimi.
Itulah pandangan Islam tentang mitos tabrak kucing dapat kena petaka? Buya Yahya akhirnya menjelaskan.***