Orang Tua Ingin Anaknya Segera Menceraikan Pasangan Hidupnya, Bolehkah? Simak Ulasan Buya Yahya

- 19 September 2022, 15:32 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya.
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya. /Tangkap layar youtube Buya Yahya/

 

PORTAL SULUT — Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya. 

Orang tua yang memaksa anaknya menceraikan pasangan hidupnya, ternyata seperti ini hukumnya, menurut Buya Yahya. 

Buya Yahya menjelaskan, seperti ini hukum jika orang tua memaksa anaknya menceraikan pasangannya. 

Lantas, apa hukumnya menceraikan pasangan hidup karena desakan orang tua? Berikut ulasan Buya Yahya.

Baca Juga: 1 Ayat Penyelamat Siksa Neraka, Rugi Jika Tak Diamalkan Ungkap Syekh Ali Jaber

seperti dilansir portal sulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV Minggu 19 September 2022.

Buya Yahya menjelaskan, memisahkan anak dari pasangan hidupnya, hukumnya haram jika bukan karena alasan syar’i.

“Jika tidak ada alasan yang syar’i,maka hukumnya haram.Dan dosa bagi orang tua tersebut. Kalau urusannya syariiya,” terang Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah