Wajib Tahu! Menerima Pemberian dari Calon Kepala Desa atau Calon Yang Lain Menurut Hukum Islam Kata Buya Yahya

- 15 September 2022, 13:26 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /

PORTAL SULUT – Buya Yahya bilang ini hukum menerima pemberian dari calon kepala desa atau calon yang lain menurut hukum Islam.

Buya Yahya mengatakan bagaimana hukum menerima pemberian dari orang mencalonkan diri menjadi pemimpin.

Ada hukum bagi seseorang yang menerima pemberian dari calon pemimpin kata Buya Yahya.

Baca Juga: Sholawat Khusus Pelunas Hutang: Baca Di Waktu Ini Agar Mustajab Kata Syekh Ali Jaber

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam Islam ada cara untuk bertobat jika terlanjur menerima pemberian dari calon pemimpin.

Dijelaskan Buya Yahya bahwa hal tersebut biasanya sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat.

Namun tradisi ini kata Buya Yahya sangat dibenci oleh Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: 11 Tanda Orang Pakai Susuk Pemikat, Menurut Primbon Jawa

Tradisi menyuap pemilih agar memilih salah satu calon pemimpin itu sangat tidak dibenarkan kata Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya mengatakan jika dalam Islam ada hukum yang mengatur hal tersebut.

Bisa jadi dosa besar untuk orang yang memberi dan menerima suap menjelang pemilihan seperti ini kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana cara bertobat jika sudah terlanjur menerima pemeberian dari calon pemimpin ini kata Buya Yahya?

Baca Juga: Sudah Jatuh Talak Tapi Berhubungan Badan Apakah Dibolehkan? Buya Yahya Tegaskan Hal Ini

Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari unggahan di akun TikTok Shinbi012, Kamis, 15 September 2022 inilah penjelasan Buya Yahya.

Banyak calon pemimpin yang suka membagikanb pemberian bagi pemilik suara kata Buya Yahya.

Hal ini diterangkan Buya Yahya sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat.

Pemberian ini ada berbagai bentuk kata Buya Yahya, mulai dari sembakon hingga uang.

Buya Yahya menerangkan bahwa perilaku seperti ini sangat tidak disukai oleh Allah SWT.

Dalam Islam dijelaskan ada hukum yang mengatur hal ini.

Contoh paling kecil kata Buya Yahya adalah seperti pemilihan calon kepala desa.

Biasanya kata Buya Yahya para calon kepala desa ini akan berlomba memberikan seseuatu untuk pemilih.

Baca Juga: Jin Inilah Yang Suka Bersarang di Dalam Rumah, Ustadz Adi Hidayat: Bisa Masuk ke Makanan

Hal ini seringkali terjadi dan sudah menjadi rahasia umum kata Buya Yahya.

Lalu Buya Yahya menjelaskan hal yang harus dilakukan jika ada calon pemimpin yang melakukan hal tersebut.

“Jangan menerima pemeberian dari para calon kepala desa itu misalnya,” kata Buya Yahya.

Hal ini diterangkan Buya Yahya bahwa bisa membuat hatinya rusak.

“Sebab kaidahnya jika ada orang yang meminta untuk dipilih dalam kontestasi seperti itu, makan Nabi Muhammad SAW mengajarkan jangan memilih orang seperti itu,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa jangan pernah menerima pemberian orang seperti itu.

Lalu bagaimana jika sudah terlanjur menerima kata Buya Yahya, apalagi jika sudah habis dipakai untuk berbagai hal, bagaimana saya tobatnya?.

“Gampang caranya, tobatnya Cuma satu cara, jangan pilih dia, ingat jangan memilih calon tersebut,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Bumbu Dapur Ini Ampuh Usir Kolesterol dan Penyakit Jantung, dr. Zaidul Akbar Sebut Mudah Membuatnya

“Jangan pilih dia, karena kalau dia terpilih nanti akan merusak anda dan anda tidak bisa apa-apa,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan hal ini bisa merusak umat dan bisa menjadi hal buruk di masa depan.

“Gak tau duit siapa yang di bagi-bagi, nanti kalau terpilih bisa-bisa balas dendam, ambil sana ambil sini, kan berarti anda yang merusak,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan sebaiknya hindari hal tersebut agar tidak malah menjadi dosa kita dikemudian hari.

Itulah penjelasan uya Yahya tentang hukum menerima pemberian calon pemimpin.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah