Apakah Sah Meminta Cerai Lewat SMS atau Whatsapp? Begini Penjelasan Buya Yahya Menurut Hukum Islam

- 15 September 2022, 09:44 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. //Tangkap layar Youtube.com/Buya Yahya

“Itu guyonannya sudah jatuh cerai,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa cerai itu melalui surat dan apapun yang ditulis.

“Cerai itu ditulis melalui surat, entah surat itu berbentuk sms atau pesan whatsapp, jatuhnya tetap sah kalimat cerai teresebut, pesan cerai tersebut disebut Qinnayah talak qinnayah,” tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Keberuntungan Manusia Terungkap Berdasarkan Hitungan Hari Lahir ini, Menurut Primbon Jawa

Buya Yahya mengatakan bahwa artinya dalam menulis pesan tersebut apakah penulis niat atau tidak dalam menyampaikan hal tersebut.

“Artinya jika niat berarti sah jatuhnya itu cerai atau talak, tapi kalau tidak niat yah berarti tidak sah itu jatuhnya,” jelas Buya Yahya.

Maka Buya Yahya mengatakan bahwa dalam melakukan hal tersebut sebaiknya ditanyakan dulu pada si penulis.

“Ini niat gak menulisnya, kalau niat yah berarti jatuh talak ini dan sah hukumnya dalam Islam,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah 3 Cara untuk Mengatasi Mata Minus dari dr. Zaidul Akbar, Mudah dan Murah

Dirinya juga mengingatkan sebaiknya pasangan tidak asal main sebut kalimat ini cerai.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah